KALAMANTHANA, Muara Teweh – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran berbagai program pembangunan di Kabupaten Barito Utara. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Menurut Hasrat, penyesuaian tata ruang wilayah diperlukan agar rencana pembangunan yang disusun pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta tidak terkendala status kawasan.
“Penyesuaian tata ruang sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan dan tidak terkendala status kawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui proses perencanaan yang matang dalam forum Musrenbang, program pembangunan daerah diharapkan dapat disusun secara lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, Hasrat berharap perencanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat tersusun secara terukur, terarah, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. (Sly).