KALAMANTHANA, Cirebon – Seorang pria meninggal dunia di kamar kos rekan wanitanya. Apa pemicunya?
Penemuan pria meninggal dunia itu terjadi pada Jumat 3 April 2026 sore di lokasi kejadian, di sebuah kamar kos di Desa Sutawaringin, Kecamatan Kedawung, Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 9 Kos Perintis 2 Jalan Perintis, saat seorang perempuan meminta pertolongan setelah korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori menyampaikan pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Korban diketahui berinisial FJ, laki-laki berusia sekitar 49 tahun, warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang perempuan yang sebelumnya telah menyewa kamar kos.
Saksi Yossi Dwi Riyani, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menerangkan dirinya datang lebih dahulu ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk menyewa kamar.
Tak lama berselang, sekitar 30 menit kemudian, korban datang dan sempat berbincang sebelum akhirnya korban mendadak tidak sadarkan diri.
Saksi lainnya Suwondo, penjaga kos, menjelaskan dirinya menerima permintaan bantuan dari Yossi Dwi Riyani, lalu melakukan pengecekan dan mendapati korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara mengarah pada kondisi medis yang dialami korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis untuk memastikan penyebab pasti meninggal dunia.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak berwenang. (*)