KALAMANTHANA, Pati – Nenek DS takut luar biasa. Dekat lehernya terhunus senjata tajam yang diacungkan MA yang mengaku terkena santet. Untung, warga kemudian berhasil mengamankan dan menyerahkan ke polisi.

“Korban sempat mengalami ketakutan luar biasa karena pelaku menodongkan senjata tajam ke lehernya. Beruntung korban segera berteriak sehingga warga berdatangan,” kata Kapolsek Pati, Iptu Heri Purnomo mewakili Kapolresta Pati.

Peristiwa itu terjadi di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat 3 April 2026 pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, korban DS (58) tengah berada di dalam kamar bersama cucunya ketika tiba-tiba mendengar suara gedoran di jendela rumahnya.

Korban kemudian berusaha mengecek sumber suara tersebut dengan membuka gorden, namun tidak menemukan siapa pun.

Tak lama berselang, sang nenek mendengar langkah kaki menuju bagian belakang rumah. Akhirnya dia mendapati seorang pria tak dikenal berdiri tanpa mengucapkan sepatah kata.

“Saat ditanya, pelaku justru menjawab dengan kalimat yang tidak wajar, yakni mengaku disantet, sebelum kemudian bergerak ke depan rumah,” ungkap Heru Purnomo.

Sesampainya di halaman depan, MA (24) secara tiba-tiba menghunus badik dan menodongkannya ke arah leher korban. Merasa terancam, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

SMR (24), anak korban, langsung keluar rumah setelah mendengar teriakan tersebut. Sementara saksi lainnya, AAN (34), yang berada di warung dekat lokasi kejadian, turut mengadang pelaku saat melarikan diri.

“Peran saksi sangat penting, terutama dalam membantu mengamankan pelaku bersama warga sekitar,” kata Heru Purnomo.

Warga yang berdatangan kemudian melakukan pengejaran. Pelaku sempat diamankan, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap kembali di sekitar Dukuh Bertek, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.

“Pelaku sempat kabur saat diamankan warga, namun berhasil dikejar kembali. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku kemudian diamankan ke pondok pesantren terdekat sebelum diserahkan kepada petugas,” tambah Heru Purnomo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik dengan panjang sekitar 35 cm, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku berinisial MA, usia 24 tahun, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan,” terang Heru Purnomo.

Kapolsek Pati juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat. (*)