KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – RS terperanjat. Dia mendengar teriakan putrinya, Kembang, sebut saja begitu, dari toilet. Teriakan itu akhirnya membongkar ulah bejat SB, paman korban.

SB, pria berusia 58 tahun itu tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri, Kembang, yang baru berusia lima tahun.

Kasus ini kini sedang ditangani Satreskrim Polres Berau melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Berau melalui Kanit PPA, Iptu Siswanto, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan resmi dari ibu kandung korban pada Senin 6 April 2026.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat korban yang baru berusia 5 tahun, Kembang, mengeluh sakit saat hendak buang air besar pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Sang ibu, RS (25), menaruh curiga setelah mendengar teriakan kesakitan dari sang anak di dalam kamar mandi.

“Saat dibantu ibunya dibersihkan (cebok), korban teriak perih. Setelah diperiksa di dalam kamar, pelapor terkejut melihat adanya luka robek pada alat vital korban,” ujar Siswanto.

Merasa ada yang tidak beres, RS segera membawa buah hatinya ke RSUD Abdul Rivai pada pukul 17.30 Wita untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan dokter di ruang UGD memperkuat dugaan pencabulan tersebut.

“Saat diperiksa tim medis, ditemukan luka robek yang mengeluarkan darah di area sensitif korban. Di hadapan dokter, korban akhirnya berani jujur bahwa ia telah dicabuli oleh terduga pelaku,” lanjut Siswanto. (*)