KALAMANTHANA, Jambi – Kasus dugaan rudapaksa calon Polwan di Jambi terus bergulir. Bakal ada pemecatan tiga oknum Polda Jambi lagi?

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menyebutkan terhadap dua personel Polda Jambi pelaku utama dalam kasus rudapaksa calon Polwan, yakni Bripda S dan Bripda N telah dilakukan proses penyidikan.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bahkan sudah memutusan pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap dua pelaku utama kasus rudapaksa calon Polwan berinisial C itu.

Kini, sebut Erlan Munaji, Polda Jambi mengusut pula keterlibatan tiga anggota terkait kasus dugaan rudapaksa calon Polwan berinisial C itu yang sempat viral beberapa waktu.

“Kasus itu terus berkembang di ruang publik, sehingga turut mendorong kami untuk melakukan percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel,” kata Erlan Munaji, di Jambi Senin.

Penasihat hukum dari korban berinisial C juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.

Terhadap tiga personel Polda Jambi lainnya yang diduga terlibat, saat ini sedang menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar telah menyampaikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek pidana maupun kode etik.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga personel Polda Jambi yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah ini.

Institusi Polri, khususnya Polda Jambi tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga muruah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Erlan.

Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Erlan.

Polda Jambi menegaskan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. (*)