KALAMANTHANA, Palangka Raya - Menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat hajatan warga di Jalan Menteng, Plt Kepala Dishub Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, akhirnya angkat bicara.

Hadi menjelaskan, uang yang diberikan oleh warga berinisial H kepada oknum berinisial J bukan hasil permintaan maupun pungutan yang mengatasnamakan institusi pemerintah. “Uang tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih secara sukarela dari pihak penyelenggara hajatan atas bantuan pengaturan lalu lintas saat acara pernikahan berlangsung,” katanya, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, pihak yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun. “Pemberian itu murni atas inisiatif tuan rumah sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu kelancaran arus lalu lintas pada saat acara berlangsung hingga selesai,” ujarnya.

Hadi menerangkan, permintaan bantuan pengaturan lalu lintas dilakukan secara informal melalui sambungan telepon karena kegiatan berlangsung pada hari libur. Menurut prosedur normal, permohonan semacam itu biasanya diajukan secara resmi melalui surat kepada Dishub. “Karena ini hari libur dan sifatnya bantuan sosial untuk kelancaran acara masyarakat, komunikasi dilakukan secara informal,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada praktik pungli sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. “Intinya, dugaan pungli seperti yang diberitakan itu tidak benar,” ungkapnya.

H yang juga ikut hadir dalam klarifikasi yang diadakan dishub mengatakan, bahwa apa yang dilakukan itu murni dari pihak sebagai tuan rumah dalam mengadakan acara.

“Terus terang saja itu kami berikan atas inisiatif kami, masak iya sih orang yang mengatur jalannya acara agar lancar, tidak diberi imbal balik dan nominal juga tidak seberapa lah, apalagi yang bertugas ada empat orang,”tuturnya.

H juga menuturkan sangat keberatan dengan pemberitaan yang sudah tayang, tanpa meminta klarifikasi.

Dishub Palangka Raya juga telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA), Ason, yang sebelumnya melontarkan kritik terkait dugaan tersebut. Namun, upaya komunikasi belum membuahkan hasil karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

“Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan langsung dan mendapatkan informasi yang lebih utuh, tetapi sampai saat ini nomor yang bersangkutan tidak aktif,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, Dishub tetap terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, namun berharap setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan opini menyesatkan. 

“Kami menghormati kritik dan kontrol sosial dari masyarakat maupun organisasi kepemudaan. Namun kami juga berharap semua pihak mengedepankan klarifikasi dan fakta yang utuh agar tidak merugikan nama baik institusi maupun individu,”tegasnya. (Mit).