KALAMANTHANA, Palangka Raya – Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada anak-anak muda pelaku balapan liar.

Imbauan dan pembinaan ini dianggap Satlantas Polresta Palangka Raya penting karena pelaku balapan liar umumnya anak muda yang masih berstatus pelajar.

Kepala Satlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto yang memimpin langsung kegiatan ini, Minggu 3 Mei 2026 dinihari, mendatangi lokasi yang kerap dijadikan tempat balapan liar yakni di Jalan Murjani, Diponegoro dan RTA Milono.

“Selain melakukan penindakan kita juga melakukan penyuluhan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar,” kata Hermanto.

Dalam hal ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi aksi balapan liar yang didominasi para pelajar dan remaja. Aksi balapan liar ini sangat meresahkan warga terutama para pengguna jalan.

Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada para pemuda yang masih berkumpul di lokasi tersebut.

Imbauan disampaikan secara persuasif agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, serta menciptakan situasi yang kondusif khususnya pada jam-jam rawan,” tandasnya. (*)