KALAMANTHANA, Sampit – Seorang anak berinisial S diduga membakar rumah orang tuanya di Desa Hanjalipan. Ternyata, dia juga pernah menganiaya ayah kandungnya sendiri.

S diduga sebagai pemicu kebakaran hebat di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, yang terjadi pada Minggu 3 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Satu rumah permanen ludes dilalap api dalam waktu singkat.

Selain memicu kebakaran, S juga dikabarkan banyak bermasalah dengan orang tuanya.

Seorang warga mengungkapkan S sebelumnya pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap ayahnya pada Januari 2026.

Saat itu, ia sempat diamankan pihak kepolisian dan menjalani perawatan di RSUD dr. Murjani Sampit.

“Dulu juga pernah menganiaya ayahnya. Kemungkinan penyakitnya kambuh,” tambahnya.

Kali ini, dia beraksi yang lebih menyeramkan. Dia diduga kuat memicu kebakaran yang terjadi di Hanjalipan itu. Sebelum kejadian, yang bersangkutan dilaporkan sempat mengamuk dan mengancam akan membakar rumah.

“Informasinya dibakar oleh anaknya sendiri. Sebelumnya memang sempat mengamuk dan mengancam akan membakar,” ujar salah seorang warga, Selasa 5 Mei 2026.

Camat Kota Besi, Huzaifah, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, meskipun rumah korban hangus terbakar.

“Diduga dilakukan ODGJ, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan pihak kepolisian,” ujarnya.

Kapolsek Kota Besi, Ipda Nor Ikhsan, juga menyampaikan terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk penanganan lanjutan, termasuk terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)