KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta komitmen penyerapan tenaga kerja lokal oleh investor. Ia menilai investasi di daerah tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan memberi manfaat sosial bagi masyarakat.

“Dokumen AMDAL wajib dipenuhi, begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Subandi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, AMDAL bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi. Ia menekankan bahwa aspek sosial juga harus diperhatikan, termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat.

“Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.

Subandi menambahkan, investasi yang ideal adalah yang mampu memberi dampak positif berkelanjutan tanpa memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Palangka Raya dalam memastikan setiap investasi berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan bersama. (mit).