KALAMANTHANA, Pekanbaru – Asyik beduaan di kamar penginapan membuat pasangan DP dan DA tak sadar dirinya diincar polisi. Saat digerebek, keduanya pun tak berkutik.

DP (36) dan DA (32) diringkus aparat Polsek Pinggir atas dugaan kasus sabu-sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Polsek Pinggir AKP Agung Rama menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DP (36) dan DA (32).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” kata Kepala Polsek Pinggir.

Atas laporan itu, tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di dalam kamar.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 3 buah kaca pirex, 1 unit alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Selain itu, turut diamankan 2 unit handphone masing-masing merek Oppo dan Vivo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (DPO) di wilayah Pekanbaru.

Sementara itu, tersangka DA diduga berperan sebagai pengguna. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk DPO berinisial A.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)