KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tengah malam, JPN kedatangan tamu. Mereka adalah anggota Satreskrim Polres Barito Utara. Ada apa?

Tamu yang datang berasal dari Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara. Mereka mencium ada penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubdisi di rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara itu.

Setelah melakukan penyelidikan, ternyata aparat Satreskrim Polres Barito Utara menemukan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi berbagai jenis.

Mereka menemukan Pertalite dan Bio Solar yang disimpan di dalam rumah. BBM itu ditimbun dalam jerigen-jerigen yang ada.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Barito Utara juga mengamankan berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 8 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM subsidi jenis Pertalite, 1 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, 3 jerigen ukuran 35 liter berisi masing-masing 35 liter BBM subsidi jenis Bio Solar, dan 1 unit mobil pikap.

Dalam pengungkapan itu, Satreskrim Polres Barito Utara turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JPN (43). Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)