KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pagi itu suasana di halaman Integrated Terminal Teluk Kabung, Padang, terlihat berbeda. Puluhan siswa SMA berdiri mengelilingi sebuah mobil tangki berukuran besar. Mereka memperhatikan instruktur yang sedang memberikan arahan. Sebagian tampak penasaran. Sebagian lainnya terlihat santai, menganggap kegiatan tersebut tidak jauh berbeda dengan sosialisasi sekolah pada umumnya.

Namun beberapa menit kemudian, ekspresi mereka berubah. Satu per satu siswa diminta berdiri di berbagai sisi kendaraan. Kemudian mereka bergantian duduk di kursi pengemudi. Saat itulah mereka menyadari sesuatu yang selama ini tidak pernah mereka pikirkan.

Teman mereka yang berdiri hanya beberapa meter dari kendaraan ternyata tidak terlihat sama sekali dari posisi pengemudi. Ada ruang kosong yang tak tampak oleh mata pengemudi dan area berbahaya yang selama ini tidak mereka sadari. Zona itulah yang dinamakan blind spot.

Bagi banyak orang, istilah tersebut mungkin terdengar teknis dan rumit. Namun di balik istilah sederhana itu tersimpan ancaman yang setiap hari mengintai jutaan pengguna jalan di Indonesia. Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan karena ketidaktahuan. Dan blind spot adalah salah satu bentuk ketidaktahuan yang paling mematikan.

Setiap hari, ratusan mobil tangki bahan bakar minyak milik atau mitra PT Elnusa Petrofin melintas di jalan-jalan Indonesia, dari jalan tol mulus di Pulau Jawa hingga jalan lintas Kalimantan yang berliku. Kendaraan-kendaraan raksasa ini membawa beban ganda: muatan BBM yang harus sampai tepat waktu dan aman, serta tanggung jawab keselamatan terhadap setiap pengguna jalan lain yang berpapasan dengan mereka.

Di sinilah lahir sebuah paradoks yang menarik, perusahaan distribusi energi yang justru paling aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya kendaraannya sendiri. Program Safety Awareness yang digagas EPN untuk mengedukasi masyarakat tentang blind spot kendaraan besar telah berjalan selama beberapa tahun, namun intensitasnya meningkat signifikan.

Beberapa waktu lalu, EPN menggelar sosialisasi di SMAN 11 Padang, melibatkan puluhan siswa dan guru dalam simulasi langsung yang memperlihatkan seberapa besar titik buta yang dimiliki mobil tangki. Program ini tidak berdiri sendiri, kegiatan serupa dilaksanakan serentak di 47 unit operasi perusahaan di seluruh Indonesia, berhasil mengedukasi 1.253 orang dari berbagai kalangan: ibu rumah tangga, siswa, hingga masyarakat umum, bekerja sama dengan kepolisian setempat.

Manager Corporate Communication & Relatons PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Bulan K3 yang dikemas dalam Program CSR mengenai edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar lebih waspada dan memahami pentingnya memperhatikan blind spot di jalan raya. Ini adalah langkah kecil namun sangat berarti dalam menciptakan budaya berkendara yang lebih aman,” ujarnya.

Program serupa digelar di SMAN 4 Cakalang, Makassar, bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelabuhan Kota Makassar. Kali ini 105 peserta siswa dan warga ring-1 sekitar Integrated Terminal Makassar, mengikuti sosialisasi yang dikemas lebih interaktif, dilengkapi kuis dan pembagian hadiah berupa perlengkapan berkendara. Satu yang mengesankan, kegiatan ini telah terlaksana di 34 sekolah yang berdekatan dengan wilayah operasional EPN di seluruh Indonesia.

Data kecelakaan lalu lintas Indonesia berbicara keras. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Nurshanty, mayoritas kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar adalah kecelakaan pasif. Artinya, korban tidak menyadari posisi mereka berada di zona buta kendaraan.

Remaja dan pengendara sepeda motor menjadi kelompok paling rentan. Program edukasi yang dilakukan EPN merespons data ini secara langsung: sasaran utama adalah pelajar SMA, generasi yang sudah mulai berkendara namun belum tentu memiliki kesadaran akan risiko blind spot kendaraan besar.

Pendekatan EPN dalam program ini layak dicermati lebih dalam. Alih-alih sekadar kampanye poster atau bagi-bagi brosur, EPN mengandalkan simulasi langsung: peserta diajak naik ke kabin pengemudi mobil tangki dan melihat sendiri seberapa besar area yang tidak terjangkau kaca spion. Pengalaman fisik semacam ini memiliki daya ingat yang jauh lebih tinggi dibandingkan informasi tertulis. Ketika seorang remaja sudah pernah 'melihat' dari perspektif pengemudi tangki betapa besar area yang tidak terlihat, kemungkinan besar ia akan lebih hati-hati saat berkendara di sekitar kendaraan besar.

Dimensi tanggung jawab perusahaan dalam program ini juga menarik untuk dianalisis. Secara hukum, EPN tidak berkewajiban mengedukasi masyarakat umum tentang risiko yang ditimbulkan armadanya. Namun EPN memilih melakukannya secara proaktif, bahkan mengalokasikan sumber daya signifikan, yakni tenaga HSSE (Health, Safety, Security & Environment), waktu, dan logistic. Semua itu dilakukan untuk menjangkau puluhan sekolah di berbagai wilayah.

Program safety awareness EPN juga mencerminkan pemahaman bahwa keselamatan lalu lintas adalah eksternalitas dari bisnis distribusi BBM yang selama ini tidak diperhitungkan dalam laporan keuangan. Setiap kecelakaan yang melibatkan mobil tangka, bahkan jika pengemudi tidak bersalah, menciptakan kerugian sosial yang luas: korban jiwa atau luka, kemacetan, kerusakan properti, hingga trauma psikologis keluarga korban.

Terbang ke bagian barat Indonesia, tepatnya di Provinsi Riau, pendekatan safety awareness ini juga diintegrasikan dengan program CSR yang lebih luas. EPN menggunakan unit operasi di Dumai secara rutin menggelar Safety Awareness yang mencakup tidak hanya blind spot, tetapi juga penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), teknik pertolongan pertama, dan edukasi safety riding yang komprehensif. Satu contoh adalah realisasi program di SMK 3 Dumai, diikuti 250 siswa.

Pada akhirnya, program Safety Awareness EPN mengajukan pertanyaan yang lebih dalam kepada industri, yakni seberapa jauh tanggung jawab sebuah perusahaan terhadap dampak keberadaan armadanya di jalan publik? EPN tampaknya menjawab lebih jauh dari yang diwajibkan secara hukum. Dalam konteks Indonesia langkah itu terasa seperti langkah yang tepat dan mendesak untuk dicontoh industri lain. (Anigoru)