KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menegaskan pentingnya peningkatan patroli dan pengawasan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Barito Utara. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belakangan dinilai mulai meresahkan masyarakat.

Shalahuddin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus membangun koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pihak kecamatan hingga jajaran pemerintah daerah diminta bergerak cepat melaporkan setiap potensi gangguan ketenteraman di jalanan kepada kepolisian.

“Konsepnya, kalau ada gangguan di jalanan dan sebagainya, yang kita inginkan adalah segera dilaporkan dan ditangani. Untuk penanganannya tentu kita berkoordinasi dengan Polres. Kami juga melihat patroli dan pengawasan ketertiban umum perlu terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Shalahuddin, Kamis (11/6/2026).

Terkait kasus ODGJ yang sempat menyita perhatian publik baru-baru ini, Bupati meminta seluruh pihak untuk tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain wajib mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

“Kami khawatir apabila yang bersangkutan membawa benda berbahaya atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan sisi kemanusiaannya. Untuk sementara, penanganannya kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Mengenai insiden tertentu yang melibatkan ODGJ dan saat ini tengah bergulir di ranah hukum, Bupati mengimbau masyarakat untuk tenang dan menghormati proses penyelidikan. Saat ini, Satreskrim Polres Barito Utara sedang mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau faktor lain di balik peristiwa tersebut.

“Kita ikuti saja proses penyelidikan dari Polres. Mereka yang memiliki kewenangan mendalami kasus ini. Nanti akan terlihat apakah ada unsur kesengajaan atau kemungkinan penyebab lainnya. Informasi awal memang yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tetapi kita tunggu saja hasil resmi dari pihak kepolisian,” jelas Shalahuddin.

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengingatkan agar pihak keluarga maupun lingkungan sekitar tidak melepas ODGJ yang memiliki riwayat agresif tanpa adanya pengawasan ketat. Membiarkan mereka berkeliaran bebas tanpa kontrol dinilai dapat memicu konflik sosial dengan warga sekitar.

"Jangan sampai dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Takutnya nanti terjadi benturan dengan warga lain. Masyarakat bisa merasa tidak nyaman, merasa terancam, dan itu justru berbahaya. Karena itu saya minta agar terus dikawal dan ditangani dengan baik demi keamanan bersama," tegas Shalahuddin. (sly)