KALAMANTHANA, Palangka Raya - Dugaan kasus korupsi yang menyeret eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta wakilnya di tingkat pusat menjadi momentum evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, khususnya Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menilai program prioritas nasional tersebut memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga dari praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
“Peristiwa yang terjadi di Jakarta harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak di daerah. Jangan sampai pengelolaan MBG di Palangka Raya maupun Kalimantan Tengah ikut tercoreng oleh oknum yang memiliki kepentingan di luar tujuan mulia program yang dicanangkan Presiden,” ujarnya kepada Prokalteng, Selasa (9/6/2026).
Tantawi menegaskan, seluruh jajaran BGN di daerah harus bekerja sesuai prosedur, tugas, dan kewenangan yang telah ditetapkan. Legislator dari Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sabangau ini juga mengingatkan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah potensi praktik jual beli titik pelaksanaan program atau penunjukan mitra yang tidak sesuai mekanisme. DPRD berkomitmen mengawal agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan gizi anak-anak tanpa tercemar kepentingan pribadi. (Mit).