KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya mendorong Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, untuk meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan.  

Pendataan tersebut diharapkan mencakup ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan, OPD lain, maupun lembaga legislatif apabila terdapat ASN dengan kualifikasi guru. “Kalau memang memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan masih dibutuhkan di sekolah, maka perlu dipertimbangkan untuk dikembalikan mengajar. Ini demi menjawab kebutuhan tenaga guru yang saat ini masih terjadi di sejumlah sekolah,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).  

Selain itu, Arif mendorong pemerintah daerah menginventarisasi tenaga honorer maupun PPPK yang memiliki kompetensi sebagai guru agar dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik.  

Ia menegaskan langkah tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan pendekatan humanis, terutama kepada ASN guru yang saat ini mengajar di sekolah swasta. Menurutnya, jika kebutuhan di sekolah negeri mendesak, perlu komunikasi yang baik agar penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan daerah. (Mit).