KALAMANTHANA, Tanjung – Untung ada CCTV masjid di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Dengan begitu, RTF, pencuri motor asal Kutai Kartanegara lebih mudah ditangkap di Barito Timur.

FAH (33), warga desa Garagata, sore itu memarkirkan skuter metik warna merah miliknya di halaman masjid saat hendak melaksanakan salat berjamaah.

Karena terburu-buru mengejar rakaat salat, FAH meninggalkan kunci kontak di dalam boks sebelah kiri sepeda motor.

Usai melaksanakan salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Untung ada rekaman CCTV di masjid tersebut. Dari rekaman CCTV, diketahui motor tersebut dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Korban FAH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong dengan kerugian yang dialami mencapai Rp8 juta.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong segera melakukan penyelidikan intensif. Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, memimpin perburuan tersangka.

Hasilnya, pada malam harinya pelaku berhasil diamankan di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, setelah menjalani interogasi, mengakui perbuatannya.

Diketahui pula bahwa yang bersangkutan merupakan seorang residivis.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit skuter metik warna merah , selembar STNK, serta satu buku BPKB kendaraan milik korban. (*)