KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Hj Rosi Wahyuni, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).  

Sekcam Teweh Tengah, Sony Imanuel, mewakili Plt Camat Dudy Bagus Prasetyo yang berhalangan hadir karena bertugas sebagai Komandan Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara. Ia berharap forum reses menjadi sarana masyarakat menyampaikan aspirasi yang akan diteruskan kepada DPRD.  

Parmana Setiawan menegaskan bahwa reses merupakan tugas konstitusional anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. “Reses menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan DPRD. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.  

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan skala prioritas sehingga tidak semua usulan dapat segera direalisasikan. Sementara itu, Hj Rosi Wahyuni menambahkan adanya ketentuan baru agar usulan melalui pokok pikiran DPRD tidak tumpang tindih. “Kami berharap setiap RT menyampaikan maksimal dua usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian peluang untuk diperjuangkan dan direalisasikan akan lebih besar,” katanya.  

Seluruh aspirasi yang diterima akan dimasukkan ke sistem perencanaan pembangunan daerah dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kegiatan reses di Teweh Tengah dihadiri perangkat kecamatan, ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah kelurahan dan desa. (Sly).