KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotawaringin Timur) mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Mentaya Hulu. Dalam peristiwa tersebut, satu orang korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (6/7/2026), yang dipimpin Wakapolres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar, didampingi jajaran Satreskrim dan Polsek Mentaya Hulu.

Peristiwa terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Yulianus Nenson, RT 07 RW 005, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Dua tersangka berinisial MA (19) dan SH (23) diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap korban ID (18) yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta korban JT (23) yang mengalami luka berat.

Wakapolres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat hingga berhasil mengamankan para pelaku.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif kejadian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan kedua tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Kami menerapkan pasal terkait pembunuhan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Polres Kotim juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melapor apabila mengetahui potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup Wakapolres.

Konferensi pers berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Melalui pengungkapan ini, polisi berharap memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kotawaringin Timur. (su)