KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai upaya memperkuat pembinaan generasi muda mendapat dukungan dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya.  

Juru Bicara Fraksi NasDem, Mukarramah, menegaskan bahwa keberadaan Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta tantangan degradasi moral. “Keberadaan Gerakan Pramuka menjadi instrumen strategis dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).  

Mukarramah menyampaikan bahwa Fraksi NasDem sependapat dengan pembentukan Perda Kepramukaan karena akan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan dan pembinaan Gerakan Pramuka di Kota Palangka Raya. “Peraturan daerah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kegiatan kepramukaan,” katanya.  

Meski mendukung, Fraksi NasDem memberikan catatan agar perda yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi pembinaan generasi muda. Mukarramah menekankan bahwa regulasi tersebut harus mampu memperkuat pendidikan karakter dan tidak hanya bersifat administratif.  

Dengan adanya perda ini, diharapkan Gerakan Pramuka semakin relevan dalam menjawab tantangan zaman sekaligus menjadi wadah pembentukan generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan berdaya saing. (Mit).