KALAMANTHANA, Semarang – Buruknya nepotisme dalam pemerintahan terbukti dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Anaknya bisa main perintah kepada pejabat eselon.

Muhammad Sabiq Ashraff, putra Fadia Arafiq, mengaku pernah memerintah Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun untuk membuka jalan bagi PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) ke dinas-dinas di Pemalang.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan Faida Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat 28 Agustus 2026.

Muhammad Sabiq Ashraff, putra Fadia Arafiq, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Selain Sabiq, hadir pula suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu sebagai saksi.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, keduanya dimintai keterangan berkaitan dengan operasional PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), pemenang pengadaan tenaga alih daya Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sabiq Ashraff merupakan mantan Direktur PT RNB hingga akhir 2024. Dia juga anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Sabiq mengatakan PT RNB tidak ada kaitannya dengan Fadia Arafiq.

Meski demikian, ia mengakui pernah memerintah Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan Siti Hanikatun untuk membuka jalan bagi PT RNB masuk ke dinas-dinas di kabupaten itu.

“Saya minta Hani untuk membukakan jalan ke dinas-dinas, karena dia yang paling mudah ditekan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu. Sebuah alasan yang bisa bikin mules.

Sabiq mengaku sudah mengenal Siti Hanikatun sejak menjadi ajudan Fadia Arafiq semasa menjabat sebagai wakil bupati.

"Saya punya pengaruh, bisa suruh apapun," tambah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan itu. (*)