KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah nonpasang surut kawasan hulu Kapuas.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas Hargatin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi, serta sejumlah kepala desa dan ketua BPD dari wilayah nonpasang surut kawasan hulu Kapuas.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kapuas meminta pemerintah daerah melanjutkan pembangunan secara bertahap, meliputi ruas jalan, jembatan, dan box culvert. Pembangunan diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026, APBD murni maupun perubahan 2027, 2028, 2029 dan tahun-tahun berikutnya hingga seluruh infrastruktur tersebut dapat difungsikan.
Adapun pembangunan yang menjadi perhatian meliputi ruas jalan Desa Sei Pinang–Desa Tumbang Bukoi serta Desa Sei Pinang–Desa Sei Tihis–Desa Tumbang Manyarung, termasuk Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
Selanjutnya, ruas jalan Desa Jangkang–Desa Tumbang Nusa di Kecamatan Pasak Talawang. Sedangkan di Kecamatan Kapuas Tengah meliputi ruas jalan Dusun Petak Bahenda–Desa Manis serta ruas Desa Manis–Karukus–Barunang hingga Desa Mamput.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ardiansah.
Selain itu, DPRD Kapuas mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas mengoordinasikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk membantu penanganan sejumlah ruas jalan tersebut.
DPRD Kapuas juga meminta peningkatan dan pembangunan ruas jalan Palingkau Seberang menuju wilayah Kalimantan Selatan dapat dilanjutkan guna mendukung konektivitas serta membuka akses masyarakat dan perekonomian antarwilayah. (fan)