KALAMANTHANA, Jakarta – Bupati Murung Raya, Heriyus, membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).  

Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa pembangunan daerah memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha. Menurutnya, investasi yang berkembang di Murung Raya harus mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.  

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB bertujuan mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pendidikan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.  

“Ranperda ini juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi sebagai wadah komunikasi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” ucapnya.  

Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukan beban baru bagi dunia usaha, melainkan bentuk kepastian hukum yang memberikan kejelasan aturan serta memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (Sly).