KALAMANTHANA, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah mendesak pemerintah segera memprioritaskan pengangkatan guru tidak tetap (GTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul rencana penghentian rekrutmen tenaga non-ASN yang akan berlaku mulai 2027.

?Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyampaikan hal itu di Palangka Raya, Selasa (21/7/2026). Ia menilai keberadaan GTT masih sangat dibutuhkan lantaran banyak sekolah di Kalteng bergantung pada tenaga honorer demi menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

?Sugiyarto menyoroti beban yang selama ini ditanggung sekolah akibat status GTT yang belum jelas. Sebagian besar honor guru tidak tetap, kata dia, justru bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komite sekolah, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

?“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujarnya.

?Ia mengingatkan, kebijakan pemberhentian rekrutmen non-ASN pada 2027 harus diantisipasi sejak dini agar tidak memunculkan persoalan baru di sektor pendidikan. Pemerintah, menurutnya, perlu menyiapkan skema perlindungan bagi GTT yang sudah lama mengabdi.

?“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tuturnya.

?Tanpa langkah antisipatif, Sugiyarto memperkirakan sejumlah sekolah bakal kekurangan tenaga pengajar sehingga berdampak pada kualitas pembelajaran siswa. Ia menekankan agar prioritas pengangkatan PPPK diberikan kepada honorer yang telah mengajar bertahun-tahun dengan penghasilan tidak menentu.

?“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” tegasnya.

?Komisi III DPRD Kalimantan Tengah berharap Pemprov dan pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan yang memberi kepastian status bagi GTT sebelum 2027, sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di daerah. (adty)