KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya diminta memastikan Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi optimal, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Selasa (28/7/2026).  

Menurutnya, keberadaan AQMS memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi kualitas udara secara akurat. Data tersebut penting agar pemerintah maupun masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi ketika kabut asap mulai memengaruhi kondisi udara.  

“Kami meminta DLH memastikan alat AQMS berfungsi optimal dan menghasilkan data yang akurat. Informasi kualitas udara harus dapat diakses masyarakat sebagai dasar meningkatkan kewaspadaan saat terjadi karhutla,” ujarnya.  

Khemal menekankan bahwa hasil pemantauan kualitas udara yang valid akan memudahkan pemerintah menentukan kebijakan cepat dan tepat, seperti imbauan penggunaan masker, pembatasan aktivitas luar ruangan, hingga tindakan penanganan lain jika kondisi udara memburuk.  

Ia juga menyoroti pentingnya perawatan rutin dan kalibrasi AQMS agar data tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem pemantauan yang andal menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. (Mit).