KALAMANTHANA, Tenggarong – Polsek Muara Kaman Polres Kutai Kartanegara mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit alias ninja sawit di areal perkebunan PT. Teguh Prima Jaya Abadi, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Jaelani menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 26 Juli 2926 sekitar pukul 23.45 WITA di Kawasan Blok D 47/48 PT Teguh Prima Jaya Abadi.

“Terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengambil buah kelapa sawit di area perkebunan,” kata Kapolsek Jaelani, Kamis 30 Juli 2026.

Adapun identitas pelaku yakni R (44), warga Desa Muai Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar.

Dari tangan para pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah tojok sawit, 3 lembar slip penimbangan buah kelapa sawit dengan berat 1.220 Kg dan 1 unit mobil pick up.

Kapolsek Jaelani mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan cara memuat hasil panen di tempat pengumpulan hasil panen (TPH) dengan menggunakan tojok sawit, kemudian hasil curian diangkut menggunakan mobil pick up untuk dijual kembali.

“Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman guna pengembangan lebih lanjut. (*)