KALAMANTHANA, Penajam – Aksi pencurian dengan pemberatan aset PT Hutama Karya di Penajam Paser Utara nyaris lolos. Untungnya, ada rekaman CCTV.

Pencurian tersebut terjadi di area stockpile PT Hutama Karya di Jalan Perjuangan, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Peristiwa pencurian aset PT Hutama Karya tersebut terjadi pada Kamis 17 September 2026. Perusahaan BUMN itu melaporkan kehilangan kabel kepada polisi.

Kasus tersebut diketahui setelah pelapor menemukan bagian kulit luar kabel beserta armor seng di area stockpile.

Kecurigaan semakin menguat setelah rekaman CCTV diperiksa dan memperlihatkan seseorang membawa gulungan kabel dari area stockpile menuju sebuah kendaraan, kemudian memasukkannya ke bagian bagasi belakang.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Penajam kemudian berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat hingga mengamankan empat tersangka.

Sabtu 19 September 2026, Unit Reskrim Polsek Penajam meringkus empat orang terduga pelaku. Mereka terdiri dari S, MB, NH, dan RDS.

Kabel yang menjadi objek perkara berupa kabel ukuran 2C-70 mm² + G berwarna jingga/oranye dengan panjang sekitar 10 meter.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah kulit bagian luar kabel ukuran 2C-70 mm² + G berwarna jingga/oranye dengan panjang sekitar 10 meter serta dua buah pisau cutter, masing-masing berwarna merah dan ungu.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan aset perusahaan di wilayah hukum Polsek Penajam.

“Rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara ini. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan setiap pihak yang terlibat diproses berdasarkan perannya masing-masing,” ujar Syaifudin.

Ia juga mengajak masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset serta lingkungan kerja guna mencegah terjadinya tindak pidana. (*)