KALAMANTHANA, Muara Teweh – Skema pembangunan tahun jamak (multiyears) di Kabupaten Barito Utara tidak hanya mencakup pembangunan jembatan strategis, tetapi juga menyasar peningkatan dan pelebaran jalan, penyediaan air minum, penataan kawasan kumuh, hingga pengembangan Waterfront City.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak 2026–2029 yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (12/8/2026).
Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menyampaikan bahwa penganggaran tahun jamak ini dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran, serta tahapan penyelesaian berbagai program pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran, dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujar Sudiyono saat membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak pada rapat paripurna tersebut.
Selain tiga pembangunan jembatan yang telah disepakati sebelumnya, terdapat sejumlah proyek infrastruktur lain yang direncanakan melalui skema tahun jamak hingga 2029, antara lain:
Peningkatan Jalan KM 34 – SP Mampuak: Dialokasikan sebesar Rp15,225 miliar pada 2026, Rp40,475 miliar pada 2027, Rp40,6 miliar pada 2028, dan Rp5,2 miliar pada 2029.
Peningkatan Jalan SP Mampuak – SP Benangin: Dialokasikan sebesar Rp14,775 miliar pada 2026, Rp39,275 miliar pada 2027, Rp39,4 miliar pada 2028, dan Rp5,05 miliar pada 2029.
Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh: Dialokasikan sebesar Rp12,66 miliar pada 2026, Rp33,61 miliar pada 2027, Rp33,76 miliar pada 2028, dan Rp4,37 miliar pada 2029.
Pembangunan Kembali Dampak Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh: Dialokasikan sebesar Rp10,62 miliar pada 2026, Rp24,78 miliar pada 2027, Rp28,32 miliar pada 2028, dan Rp7,08 miliar pada 2029.
“Dengan adanya tahapan anggaran yang ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta memudahkan pengawasan dan evaluasi,” jelas Sudiyono.
Di samping infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat melalui penanganan penyediaan air minum. Program ini dialokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028, dan Rp5 miliar pada 2029.
Skema multiyears ini turut mencakup penataan kawasan kumuh, pelebaran jalan kawasan, serta pembangunan Waterfront City dengan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028, dan Rp5 miliar pada 2029.
Sudiyono menambahkan, nota kesepakatan tersebut bertujuan memperjelas rencana tahapan pekerjaan tahunan, memberikan kepastian penyelesaian kegiatan, mempermudah administrasi pertanggungjawaban, serta memastikan kepastian sumber pembiayaan.
“Ini menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” imbuhnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Turut hadir Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, jajaran anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sudiyono berharap kesepakatan ini dapat menjadi instrumen penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah hingga 2029, sehingga berbagai infrastruktur yang dibangun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. (sly)