KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat tertutup untuk membahas penjadwalan kegiatan DPRD serta sejumlah agenda kelembagaan, Senin (13/7/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas dan dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Berinto. Rapat turut dihadiri anggota Banmus dan perwakilan Sekretariat DPRD Kapuas.

Ardiansah mengatakan, salah satu agenda utama rapat adalah menyusun jadwal kegiatan DPRD, termasuk pembahasan anggaran, perkembangan kerja panitia khusus (Pansus), serta rencana pendalaman materi melalui kunjungan kerja.

Selain penyusunan jadwal, pimpinan DPRD menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tugas Pansus yang masih menjalankan pembahasan. Langkah tersebut diperlukan agar agenda legislasi DPRD dapat berjalan sesuai jadwal.

“Yang terpenting, seluruh tugas Pansus dapat diselesaikan dengan baik karena seluruh pembahasan yang dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegas Ardiansah.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk saling mengingatkan dan melakukan evaluasi bersama guna meningkatkan kinerja lembaga.

Rapat Banmus kemudian menghasilkan kesepahaman untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD secara lebih efektif. Dengan demikian, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (fan).