KALAMANTHANA, Muara Teweh - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melaksanakan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026 di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Naruk Saritani.  

Naruk menilai seleksi tersebut sebagai langkah penting dalam menyiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial. “Seleksi calon kepala sekolah ini sangat penting karena kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kemajuan sebuah satuan pendidikan. Karena itu, proses seleksinya harus benar-benar menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas,” ujarnya.  

Ia menekankan kepala sekolah tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu memimpin guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kepala sekolah juga dituntut beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan, termasuk transformasi digital dan peningkatan literasi.  

Naruk mengapresiasi Dinas Pendidikan Barito Utara yang melaksanakan seleksi secara bertahap, mulai dari verifikasi administrasi hingga seleksi substansi. Dari 103 peserta yang mendaftar, sebanyak 89 orang dinyatakan lulus administrasi, sementara 14 peserta tidak lulus. Selanjutnya, 89 peserta mengikuti tahapan Seleksi Substansi BCKS.  

“Dengan adanya seleksi administrasi dan substansi, kita berharap proses penjaringan benar-benar objektif dan mampu menemukan guru-guru yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin sekolah,” katanya.  

Ia menilai dukungan APBD terhadap program BCKS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Naruk berharap calon kepala sekolah yang terpilih nantinya tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki visi jelas untuk membawa perubahan positif di sekolah masing-masing. (Sly).