KALAMANTHANA, Palangka Raya  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (18/1/2024).  

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan pentingnya rapat TEPRA sebagai sarana memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran. “Sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya saat mewakili Sekda Kalteng.  

Target serapan anggaran ditetapkan bertahap, yakni Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen, dan pada 15 November tahun berjalan ditargetkan mencapai 100 persen fisik.  

Sri menambahkan, rapat TEPRA bertujuan melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, percepatan penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat tercapai sesuai jadwal.  

Pemprov Kalteng berharap melalui rapat TEPRA, capaian serapan anggaran dapat lebih optimal sehingga mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat secara maksimal. (Mit).