KALAMANTHANA, Puruk Cahu  –  Bupati Murung Raya Heriyus meninjau langsung lokasi rest area KM 52 Desa Sei Rahayu, Kabupaten Barito Utara, Minggu (28/6/2026). Lokasi ini menjadi salah satu titik persinggahan bagi peserta yang akan menghadiri kegiatan besar gerejawi di Kota Puruk Cahu.  

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung siap digunakan, mulai dari kebersihan area, kenyamanan tempat istirahat, hingga sarana penunjang lain yang dibutuhkan peserta selama perjalanan. Heriyus menegaskan bahwa kesiapan fasilitas bagi tamu dan peserta menjadi perhatian penting Pemkab Murung Raya, mengingat Sinode Umum XXV GKE merupakan agenda besar yang akan diikuti peserta dari berbagai wilayah Kalimantan maupun Indonesia.  

Menurutnya, rest area KM 52 memiliki peran strategis sebagai titik transit yang memberikan kenyamanan bagi rombongan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Puruk Cahu sebagai pusat pelaksanaan kegiatan.  

Sinode Umum XXV GKE dijadwalkan berlangsung pada 7–11 Juli 2026 di Kota Puruk Cahu. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi umat Kristiani, khususnya warga GKE, dalam mempererat persekutuan dan kebersamaan pelayanan.  

Heriyus berharap seluruh persiapan, baik infrastruktur, akomodasi, maupun pelayanan kepada peserta, dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaan Sinode berlangsung aman, lancar, dan sukses. (Sly).