KALAMANTHANA, Jakarta – Perintah datang dari Presiden Prabowo Subianto. Dia minta izin perusahaan pembakar hutan dan lahan untuk dicabut.

Perintah itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh penegak hukum. Mereka diminta tak ragu mencabur izin usaha perusahaan yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakatan hutan dan lahan.

Perintah itu diapungkan Presiden Prabowo Subianto saat melakukan rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin 24 Agustus 2026.

Dia mengatakan tindakan tegas harus dilakukan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi menyuruh pihak tertentu melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

“Saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh korporasi tanpa pengecualian. Presiden juga menyatakan bahwa seluruh izin korporasi dapat dicabut apabila ditemukan indikasi memerintahkan pembakaran lahan.

"Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main,” ucap Presiden.

Prabowo juga meminta aparat mencegah adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat di tingkat desa perlu diperkuat agar memahami bahwa pembakaran lahan dilarang.

Ia mengatakan masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan tidak boleh dibiarkan mencari solusi sendiri dengan cara membakar.

Pemerintah akan membantu masyarakat melalui pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Menurut Presiden, bantuan pembukaan lahan dapat dilakukan secara terorganisasi melalui kelompok tani, dengan dukungan pembiayaan antara lain melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan koperasi.

“Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka bikin laporan ke camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu, pemda akan membantu rakyat, diorganisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi,” katanya.

Prabowo juga menekankan kepolisian memiliki peran penting dalam mencegah dan menindak pembakaran hutan dan lahan, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan korporasi. (*)