KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng melantik Pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) se-Kalimantan Tengah.
Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026), dan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi kelembagaan adat dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di daerah.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy. Selanjutnya dilakukan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang yang didampingi Parada/Tandak kepada para Ketua DAD kabupaten/kota.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah dan tanggung jawab adat.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam menjaga kehidupan masyarakat Kalteng.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan yang tidak hanya berasal dari sumber daya alam, tetapi juga keberagaman suku, budaya, dan agama. Kondisi tersebut menjadi modal penting sekaligus tantangan di tengah perkembangan modernisasi dan investasi.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Agustiar.
Ia kemudian menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi arah pergerakan DAD ke depan.
Pertama, memperkuat penanganan dan pencegahan konflik. DAD diharapkan mampu bersikap proaktif dengan mendeteksi potensi konflik sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dalam penyelesaian perselisihan, Agustiar meminta dialog dan musyawarah tetap dikedepankan. Kelembagaan adat diharapkan dapat menjadi jembatan yang netral, adil, dan dipercaya masyarakat.
Kedua, memperkuat kearifan lokal sebagai bagian dari instrumen hukum, moral, dan pendidikan. Menurut Agustiar, falsafah Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, toleransi, dan gotong royong harus terus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan melalui hukum adat, ritual perdamaian, serta berbagai tradisi yang menjadi warisan leluhur masyarakat Dayak.
Ketiga, memastikan pembangunan ekonomi dan investasi tetap berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta pelestarian budaya lokal.
Agustiar juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap generasi muda. Salah satu upaya yang didorong yakni penerapan muatan lokal dengan pembiasaan berbahasa Dayak di sekolah sebagai langkah menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya Dayak.
Dengan penguatan kelembagaan DAD dan BATAMAD, pemerintah berharap peran masyarakat adat semakin optimal dalam menjaga kedamaian, melestarikan budaya, serta mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai lokal. (Mit).