KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peringatan bagi masyarakat Kota Cantik saat menjalankan aktivitas hari ini. Kualitas udara Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam status berbahaya.
Terpantau dari laman IQAir pada Kamis 10 September 2026 pukul 06.17 WIB, kualitas udara Kota Palangka Raya memburuk sejak tadi malam dan terus bertahan hingga saat ini.
Saat ini, kualitas udara Kota Palangka Raya berada pada indeks AQI 541 AQI/US dan masuk dalam kategori status berbahaya.
Dalam kondisi seperti itu, warga Kota Palangka Raya disarankan untuk tidak terlalu banyak bergerak di luar rumah. Disarankan pula menggunakan masker jika beraktivitas.
Saat ini, dalam perhitungan konsentrasi partikulat (PM 2,5), tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 346,1 ug/m.
Dengan tingkat polutan setinggi itu, berdasarkan standar BMKG, kualitas udara Kota Palangka Raya juga dinyatakan berbahaya.
Berdasarkan data IQAir, kualitas udara Kota Palangka Raya sudah berada dalam status bahaya sejak kemarin sore.
Kualitas udara itu hanya sedikit membaik pada pukul 01.00 WIB, tapi sejam kemudian kembali memburuk dan terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
IQAir sendiri memperhitungkan kualitas udara berbahaya Kota Palangka Raya akan bertahan cukup lama. Setidaknya, kondisi ini akan bertahan hingga pukul 13.00 WIB nanti. (*)