KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peringatan bagi masyarakat Kota Cantik saat menjalankan aktivitas hari ini. Kualitas udara Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam status berbahaya.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Jumat 11 September 2026 pukul 06.32, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 287,3 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kota Palangka Raya hanya kalah dari Kota Samarinda di Kalimantan Timur sebagai kota dengan tingkat polusi paling tinggi di Indonesia saat ini.
Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya meningkat menjadi berbahaya sejak pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, statusnya tidak sehat.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 220 AQI/US. Kondisi tersebut sangat tidak sehat bagi warga. (*)