KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, meminta penyelesaian sengketa batas wilayah antara Desa Mea dan Desa Tongka dilakukan secara objektif, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Batas Daerah terkait penyelesaian batas Desa Mea dan Desa Tongka di Aula Setda Barito Utara Lantai I, Senin (14/9/2026).

Menurut Henny, penataan batas desa merupakan hal yang krusial karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi pemerintahan serta hajat hidup masyarakat di wilayah setempat.

“Kita berharap persoalan batas Desa Mea dan Desa Tongka ini dapat diselesaikan dengan baik berdasarkan data dan fakta yang ada, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling penting, jangan sampai persoalan ini justru memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar Henny.

Ia menekankan agar seluruh dokumen dan data pertanahan yang menjadi acuan penentuan batas wilayah diteliti secara cermat. Selain berkas administrasi, kondisi faktual di lapangan serta histori wilayah juga harus menjadi bahan pertimbangan utama.

Henny menegaskan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme yang tepat dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Semua pihak harus duduk bersama, saling mendengarkan, dan mengedepankan musyawarah mufakat. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau aspirasinya tidak didengarkan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian batas desa bukan untuk mencari pihak yang menang atau kalah, melainkan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi sembari merawat keharmonisan antarwarga.

Ia juga menyarankan agar verifikasi dan peninjauan lapangan dilakukan secara bersama-sama jika diperlukan. Kegiatan ini hendaknya melibatkan unsur pemda, perangkat desa, serta tokoh masyarakat agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita ingin persoalan ini tuntas dengan solusi terbaik, memiliki dasar hukum yang jelas, dan diterima oleh semua pihak. Persaudaraan serta ketenteraman masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (sly)