KALAMANTHANA, Palangka Raya  - DPRD Kota Palangka Raya meminta penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama masa tanggap darurat dikawal ketat agar benar-benar berdampak terhadap penanganan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak, mulai dari operasional personel, peralatan pemadaman, ketersediaan air hingga kebutuhan lain yang menunjang penanganan Karhutla.

Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat hingga 8 Oktober 2026 harus dimanfaatkan untuk memperkuat penanganan sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.

“Anggaran yang tersedia harus benar-benar difokuskan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif di lapangan, bukan sekadar untuk mengejar serapan atau pelaksanaan kegiatan formalitas belaka,” ujar Subandi, Rabu (16/9/2026).

Subandi menilai keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap maupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan pemerintah.

Menurutnya, indikator utama harus terlihat dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat, seperti menurunnya titik api, kebakaran yang semakin terkendali serta membaiknya kualitas udara.

Karena itu, ia mendorong seluruh penggunaan anggaran selama masa tanggap darurat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendukung percepatan penanganan Karhutla di lapangan.

“Yang paling penting hasilnya bisa dirasakan masyarakat. Penanganan harus terlihat dari kondisi kebakaran yang terkendali dan kualitas udara yang semakin membaik,” ujarnya. (Mit).