KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus mengganggu aktivitas warga. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mengutamakan perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Menurutnya, dampak karhutla kini dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama akibat memburuknya kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan warga.

“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” ujarnya, belum lama ini.

Mukarramah menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya hanya diukur berdasarkan luas lahan yang terbakar atau jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Dampak terhadap kehidupan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.

“Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah tersebut menilai penanganan karhutla membutuhkan langkah menyeluruh, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga perlindungan masyarakat dan penanganan dampak kabut asap.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi karhutla yang masih berlangsung memerlukan kewaspadaan serta keterlibatan seluruh pihak. Koordinasi dan langkah antisipasi perlu terus diperkuat agar kebakaran tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

Mukarramah berharap seluruh pihak terkait tidak hanya bergerak saat kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan upaya pencegahan dan perlindungan warga berjalan secara konsisten selama kondisi rawan karhutla. (Mit).