KALAMANTHANA, Sampit – Kebakaran melanda sebuah rumah permanen milik warga Munir di Jalan Teratai 3 Jalur 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Satu ruang kamar tidur dengan luas sekitar 12 meter persegi terdampak kebakaran yang terjadi pada Sabtu 24 Oktober 2026 malam itu.

Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas piket Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim menerima laporan dari masyarakat pada pukul 21.05 WIB. Petugas langsung bergerak menuju lokasi tiga menit kemudian.

Namun, saat petugas tiba sekitar pukul 21.15 WIB, api sudah lebih dahulu berhasil dipadamkan oleh warga bersama unit pemadam kebakaran dari Kelurahan Ketapang.

Petugas Damkarmat Kotim kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi di lokasi aman dan tidak ada potensi api kembali menyala.

Kepala Peleton I Damkarmat Kotim, Akhmad Ilham Wahyudi, melalui laporan kejadian menyampaikan bahwa penanganan di lokasi difokuskan pada pemeriksaan setelah api berhasil dipadamkan.

“Setibanya di tempat kejadian, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan bantuan unit pemadam Kelurahan Ketapang. Petugas kami selanjutnya melakukan pemeriksaan sebelum operasi dinyatakan selesai,” bunyi laporan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada pukul 21.16 WIB. Lima menit kemudian, operasi dinyatakan selesai dan petugas kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim pada pukul 21.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam kejadian ini. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan satu ruang kamar tidur mengalami kerusakan.

Hingga laporan dibuat, penyebab kebakaran belum diketahui. Taksiran kerugian material juga belum tercantum dalam laporan petugas.

Rumah tersebut diketahui dihuni tiga orang anggota keluarga. Beruntung, api dapat dikendalikan sebelum petugas Damkarmat tiba di lokasi sehingga penanganan lanjutan dapat dilakukan tanpa operasi pemadaman oleh regu yang datang dari markas komando. (su)