KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kabar bagus bagi warga Kota Cantik. Kualitas udara Kota Palangka Raya keluar dari status berbahaya.

Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Senin 26 24 Oktober 2026 pukul 07.25 WIB, kualitas udara Kota Palangka Raya tidak lagi berada dalam status berbahaya.

Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 195 ug/m. Kondisi ini merupakan perbaikan setelah berhari-hari Kota Cantik masuk kelompok kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.

Menurut BMKG, perbaikan kualitas udara Kota Palangka Raya terjadi sejak pergantian hari. Kota Palangka Raya meninggalkan level berbahaya itu mulai pukul 04.00 WIB dinihari tadi.

Saat itu, konsentrasi partikulat (PM2,5) Kota Palangka Raya turun ke angka 235,1 ug/m. Angka tersebut membuat kualitas udara Kota Palangka Raya keluar dari zona berbahaya.

Perbaikan kualitas udara Kota Palangka Raya terus terjadi. Pada pukul 06.00 WIB, PM2,5 terus turun menjadi 195 ug/m.