KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kodim 1016/Palangka Raya melakukan pembasahan dan pendinginan di lokasi bekas kebakaran di Jalan G. Obos XIX, Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026), untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan bara api yang masih tersisa di dalam tanah maupun material gambut benar-benar padam. Langkah ini penting untuk mengantisipasi kebakaran susulan yang dapat meluas ke area sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Karhutla melakukan penyiraman secara menyeluruh pada area terdampak kebakaran, terutama di titik-titik yang masih berpotensi mengeluarkan asap.

Pembasahan dan pendinginan menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla untuk menekan risiko api kembali menyala. Personel juga terus berupaya menjalankan tugas secara maksimal meskipun menghadapi kondisi medan yang cukup sulit.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah dan instansi terkait menangani kebakaran hutan dan lahan.

Melalui pembasahan dan pendinginan secara berkelanjutan, potensi munculnya kembali titik api diharapkan dapat diminimalkan. Dengan demikian, kondisi lingkungan dapat kembali aman dan masyarakat terlindungi dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Mit).