Penunjukan Plt Sekda Dilakukan Segera Berdasarkan SK Gubernur

Penulis: Huda  •  Senin, 30 Maret 2026 | 16:35:00 WIB
Wagub Kalteng Edy Pratowo pastikan jabatan Sekda segera diisi setelah masa tugas berakhir, penunjukan Plt dilakukan untuk hindari kekosongan jabatan strategis.

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo memastikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalteng akan segera diisi menyusul berakhirnya masa tugas pejabat saat ini.

“Selama ini posisi Sekda masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), seiring pejabat sebelumnya yang akan mengakhiri masa purna tugas,” ujar Edy, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk menghindari kekosongan jabatan strategis tersebut, Gubernur Kalteng akan terlebih dahulu menunjuk Plt Sekda sebelum dilakukan proses penetapan pejabat definitif. “Pada waktunya, bapak gubernur akan menunjuk Plt Sekda sebagai langkah awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan,” katanya.

Penunjukan Plt dilakukan berdasarkan surat keputusan gubernur agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Edy menegaskan bahwa peluang terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan, baik laki-laki maupun perempuan, khususnya pada level eselon II. “Seluruh ASN yang telah memenuhi syarat memiliki peluang yang sama,” ucapnya.

Ia menambahkan, figur Sekda yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu mengimbangi ritme kerja gubernur yang disiplin dan berorientasi pada ketepatan waktu. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top