Datang ke Palangka Raya, Pria PPU Ini Ditangkap Polisi, Bawa-bawa Sabu Sih....

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 29 April 2026 | 13:25:00 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Melawat ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pria asal Penajam Paser Utara ini malah diringkus polisi. Apa pasal?

Ya, tak jauh-jauh dari urusan narkotika jenis sabu-sabu. SE alias Mbah Den ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di Petuk Katimpun, Selasa 28 April 2026 siang.

SE alias Mbah Den tak sendirian. Bersamanya juga diamankan S alias Ucok. Yang ini adalah warga Kota Palangka Raya sendiri, tepatnya di Jalan Kiwi, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

SE alias Mbah Den bukan nama yang familiar dalam dunia narkotika di Palangka Raya. Sebab, dia memang bukan warga Kota Cantik.

Mbah Den diketahui warga Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pria kelahiran Surabaya itu datang ke Palangka Raya diduga untuk mengedarkan sabu-sabu.

Buktinya, dalam penangkapan itu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan 21 paket sabu-sabu dengan berat kotor 17,27 gram, pipet kaca, plastik klip, korek gas, bong, tas slempang, dua unit telepon genggam, satu satu unit sepeda motor Honda Genio.

Kepala Satreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang mewakili Kapolresta Kombes Dedy Supriadi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Ada informasi yang masuk ke Polresta Palangka Raya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga sabu seberat 17,27 gram. Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, handphone, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Polresta Palangka Raya berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top