KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan komitmennya takkan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk apabila ada oknum aparat,” kata Beddy Suwendi.
Beddy Suwendi menanggapi desakan Sekjen GDAN, Ari Yunus Hendrawan yang meminta Polres Seruyan mengungkap pemain besar sabu-sabu di wilayah tersebut, termasuk yang mereka laporkan.
Dia menambahkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba, termasuk yang beredar melalui rilis maupun video, pada prinsipnya ditindaklanjuti secara profesional.
“Namun sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi maupun klarifikasi langsung dari GDAN untuk pendalaman lebih lanjut. Kami tetap terbuka apabila ada data valid yang dapat disampaikan secara resmi,” katanya seperti disampaikan rilis GDAN.
Penindakan yang dilakukan Polres Seruyan, sebutnya, bahkan juga akan dilakukan jika ada oknum aparat yang terlibat.
“Kami tegaskan Polres Seruyan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan. Apabila terdapat bukti, silakan disampaikan secara resmi, dan kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap oknum internal,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus narkoba, sebutnya, Polres Seruyan bekerja secara profesional, proporsional, dan tidak tebang pilih. Seluruh penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku, tanpa melihat latar belakang pelaku.
Kapolres menambahkan pihaknya sejalan dengan harapan masyarakat dan tokoh adat, bahwa peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap jaringan besar.
“Upaya ini terus kami lakukan melalui pengungkapan kasus, pengembangan jaringan, serta kerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Dia pun mengajak seluruh elemen, termasuk GDAN dan masyarakat, untuk berkolaborasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Penyampaian informasi yang akurat dan disertai data akan sangat membantu proses penegakan hukum,” tegasnya. (*)