KALAMANTHANA, Sampit – Kebakaran yang memanggang mobil pikap Suzuki Mega Carry dan satu unit rumah warga di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, diduga dipicu korsleting listrik kendaraan.

Kebakaran mobil pikap Suzuki Mega Carry warna hitam bernomor polisi D 8324 UH itu terjadi di KM 04 Desa Pundu pada Selasa 19 Mei 2026 siang. Api cepat membesar hingga memanggang mobil dan merambat ke rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kepala Polres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Polsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, menjelaskan kejadian bermula saat seorang saksi berinisial SM melihat gumpalan asap saat berada di perjalanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan adanya indikasi kuat korsleting listrik pada kendaraan yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” kata Kepala Polsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, Rabu 20 Mei 2026.

Namun, orang nomor satu di Polsek Cempaga Hulu itu menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.

Setelah kendaraan berhenti di pinggir jalan, api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian mobil.

Karena posisi kendaraan dekat dengan rumah warga, api kemudian merambat dan menghanguskan satu unit rumah yang berada di sekitar lokasi.

Warga sempat berupaya melakukan pemadaman sebelum petugas tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.10 WIB.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan maupun instalasi listrik di rumah, terutama yang sudah lama digunakan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) akibat hangusnya kendaraan dan bangunan rumah.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (su)