KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Seorang pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pejabat tersebut adalah UA yang diketahui menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur. Dia digerebek polisi saat berada di sebuah rumah bersama rekannya, Senin 18 Mei 2026 malam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Operasi penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati dua orang berada di dalam rumah dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dari lokasi kejadian, aparat menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat isap.

Kedua pria tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini keduanya masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi. (su)