Pemkab Kotim Ajukan Perubahan APBD 2026 Senilai Rp2,07 Triliun

Penulis: Huda  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:44:58 WIB
Pemkab Kotim ajukan rancangan perubahan APBD 2026 dengan belanja Rp2,07 triliun. Fokus diarahkan pada penanganan stunting, inflasi, karhutla, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja mencapai Rp2,07 triliun. Angka tersebut meningkat Rp90,27 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan.  

Rancangan perubahan APBD disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III DPRD Kotim, Selasa (18/8/2026). Pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1,98 triliun, naik Rp27,96 miliar dari sebelumnya. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,98 triliun menjadi Rp2,07 triliun.  

Kenaikan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan membuat defisit APBD bertambah menjadi Rp96,01 miliar. Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap Rp14,5 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat menjadi Rp156,89 miliar.  

Irawati menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan semester pertama serta perkembangan kondisi daerah. Penyesuaian mempertimbangkan ekonomi makro, kebijakan pusat, alokasi dana transfer, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta dinamika kebutuhan masyarakat.  

“Perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan atas APBD murni tahun berjalan, serta menampung berbagai perubahan dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.  

Sejumlah persoalan prioritas menjadi perhatian, antara lain penanganan stunting, pengendalian inflasi dan daya beli masyarakat, penanganan karhutla dan kekeringan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.  

Irawati menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang cermat agar anggaran diarahkan sesuai kebutuhan prioritas. Penyesuaian juga memperhitungkan hasil pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI, termasuk penetapan SiLPA definitif.  

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa beberapa bulan, ia berharap pembahasan bersama DPRD berjalan efektif. “Kolaborasi dan masukan konstruktif dari anggota DPRD sangat kami harapkan, sehingga rancangan perubahan APBD ini dapat disetujui tepat waktu,” katanya.  

Tahapan pembahasan lebih rinci akan dilakukan melalui rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan pihak eksekutif, membahas detail penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Su).

Reporter: Huda
Back to top