KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima piagam penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru atas keberhasilan menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, kepada Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Kantor Bupati Kapuas, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai.

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai salah satu instansi pemerintah daerah yang telah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru.

Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam pelaksanaan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, sistem merit menempatkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas sebagai dasar dalam pengelolaan serta pengembangan karier ASN.

“Pada prinsipnya, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, manajemen talenta berbasiskan pada sistem merit atau meritokrasi. Jadi, dilihat dari kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas. Itu menjadi bagian dari pengumpulan data maupun seleksi untuk mengangkat seseorang dalam suatu jabatan,” ujar Bajoe.

Ia menjelaskan, setiap instansi pemerintah dituntut untuk membangun dan menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan ASN yang profesional, objektif dan berbasis kompetensi.

“Jadi, ini salah satu yang sudah diimplementasikan oleh Kabupaten Kapuas, yaitu dalam pengisian jabatan eselon II atau JPT Pratama, administrator dan pengawas dengan menggunakan manajemen talenta,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya aparatur.

Bupati menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kapuas diharapkan dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas serta kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan ASN di Kabupaten Kapuas. Kami berkomitmen menerapkan sistem merit dan manajemen talenta secara konsisten, sehingga penempatan ASN benar-benar berdasarkan kompetensi dan kinerja,” pungkasnya. (fan)