KALAMANTHANA, Sampit – Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur. Kali ini di Jalan Metro TV, Ketapang.
Seorang pria berinisial SA alias H (44) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 102,35 gram.
Penindakan tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Metro TV Gang Regi Ujung RT 048 RW 004, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu 4 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Polres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Iptu Edi Walujo menyebutkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dicurigai dan mengamankan seorang pria yang berada di dalamnya.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RW dan warga setempat, petugas menemukan lima plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 102,35 gram. Barang tersebut disimpan di dalam kotak bekas jam tangan,” jelas Edi Walujo.
Selain sabu-sabu, polisi turut menyita satu timbangan digital warna silver, 200 pipet kaca bening, dua pak plastik klip kecil, tiga sendok sabu dari potongan sedotan plastik, serta satu unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti bersama pria yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, SA alias H disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kotim, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran barang terlarang. (su)