KALAMANTHANA, Penajam – Perang terhadap narkoba, khususnya sabu-sabu, terus dilakukan aparat Polres Penajam Paser Utara. Kali ini mereka meringkus Rudiyanto (31) di rumah kontrakannya di Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.

Penangkapan terhadap pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu, berlangsung dalam operasi yang cukup senyap. Pasalnya, Rudiyanto yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi itu diciduk pada sekitar pukul 22.00 Wita, Kamis (1/2/2018).

Penangkapan berlangsung saat anggota tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres PPU sedang melakukan kegiatan penyelidikan. Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di sebuah kontrakan di RT 005 Desa Giripurwa, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan, aparat Satreskoba Polres PPU menemukan bukti-bukti yang menguatkan laporan yang masuk. Polisi pun kemudian meringkus dan menggelandang Rudiyanto di tengah malam itu ke Polres PPU.

Selain Rudiyanto, aparat juga mengangkut sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Barang bukti itu di antaranya empat paket narkoba jenis sabu-sabu, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Samsung, sekop plastik, pipet kaca, bungkus plastik C-tik, dan ponsel merek Xiaomi.

Penangkapan terhadap Rudiyanto juga disaksikan sejumlah pihak, antara lain Totok Rudianto dan Aris Affandi yang keduanya merupakan anggota kepolisian dan Reisvanswee Gerry, seorang warga Kecamatan Babulu. (myu)